Judi sebagai Cermin Kekosongan Ruhani: Pendekatan Tasawuf terhadap Penyimpangan Moral

Judi sebagai Cermin Kekosongan Ruhani: Pendekatan Tasawuf terhadap Penyimpangan Moral

  • sony sony Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

Abstract

Perjudian merupakan manifestasi dari kekosongan ruhani yang mendorong individu mencari kepuasan semu melalui aktivitas mempertaruhkan harta benda demi keuntungan instan. Penelitian ini bertujuan mengungkap praktik perjudian di Desa Jatikalen sebagai bentuk penyimpangan moral, serta menelaahnya melalui pendekatan tasawuf yang menitikberatkan pada dimensi batiniah manusia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan observasi partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjudian telah merusak tatanan sosial melalui melemahnya ketahanan keluarga, memburuknya kondisi ekonomi, serta meningkatnya ketidakamanan lingkungan. Upaya penanggulangan oleh aparatur desa dan kepolisian belum mampu menghentikan aktivitas tersebut secara tuntas karena adanya kemampuan adaptif para pelaku terhadap sistem pengawasan. Pendekatan tasawuf memberikan sudut pandang mendalam mengenai akar spiritual dari perilaku menyimpang ini, yang berakar dari kehampaan jiwa, lemahnya ikatan batin dengan Tuhan, serta dominasi hawa nafsu. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak semata-mata bersifat struktural, tetapi juga spiritual, melalui penguatan nilai-nilai keimanan, kesadaran ruhani, dan pendidikan moral yang berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan kolaborasi lintas sektor yang tidak hanya menekankan pada aspek hukum, tetapi juga pendekatan sufistik dalam membangun ketahanan moral masyarakat.

References

Al-Ghazali. (2005). Ihya’ ‘Ulumuddin. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Azwar, S. (2010). Psikologi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Susanto, R. (2021). “Dinamika Sosial dalam Penanganan Perjudian di Masyarakat Pedesaan.” Jurnal Sosiologi Reflektif, 15(1), 45–58.
Creswell, J. W. (2016). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (ed. 4). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Denzin, N. K. (1978). The Research Act: A Theoretical Introduction to Sociological Methods. New York: McGraw-Hill.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. California: SAGE Publications.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Published
2025-10-22
How to Cite
sony, sony. (2025). Judi sebagai Cermin Kekosongan Ruhani: Pendekatan Tasawuf terhadap Penyimpangan Moral. Jurnal Ilmiah Spiritualis: Jurnal Pemikiran Islam Dan Tasawuf, 11(2), 234-247. https://doi.org/10.53429/spiritualis.v11i2.1702