MENDAMAIKAN PERDEBATAN KAIDAH AL-SAHABAH KULLUHUM UDUL
MENDAMAIKAN PERDEBATAN KAIDAH AL-SAHABAH KULLUHUM UDUL
Abstract
Abstrak
Kitab Alquran dan hadis adalah dokumen ajaran Islam yang bersumber dari wahyu. Alquran menjelaskan bahwa apa yang diucapkan Nabi Muhammad saw. itu tidak menurut kemauan hawa nafsunya, melainkan hanyalah wahyu yang diwahyukan sehingga kedudukan keduanya (Alquran dan hadis). Meskipun berasal dari sumber yang sama (shāriʻ), Alquran dan hadis memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan utamanya adalah masalah autentisitas. Alquran semua ayatnya diriwayatkan secara mutawatir dan terdokumentasikan dengan sangat baik,sedangkan hadis kebanyakan diriwayatkan secara ahad dan karena itu, kesahihannya disyaratkan harus diriwayatkan oleh perawi yang thiqqah.
Kredibelitas sahabat Nabi saw. sebagai perawi pertama menjadi pembahasan penting dalam kajian hadis. Dalam hal ini, mayoritas ulama menyatakan, “al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl”, dengan argumentasinya, pun demikian dengan sebagian ulama lain menyangsikan kaidah ini juga dengan argumentasinya. Oleh karena itu, hal yang akan dibahas dalam artikel ini meliputi :Apa argumentasi ulama yang menyatakan “al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl”?.Apa argumentasi ulama yang menyatakan keberatan atas kaidah “al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl” dan kemudian pada akhirnya membahas bagaimana mengkompromikan dua argumen dimaksud?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penilitan kepustakaan (library research) dengan fokus penelitan pada pembahasan argumentasi kedua kelompok tersebut untuk kemudian dikomparasikan sehingga menemukan titik temu diantara keduanya, oleh karena itu pendekatan yang digunakan dalam penelitian dini adalah studi komparatif, dimana merupakan studi dua faktor yang di bandingkan untuk menemui hasilnya.
Penelitian ini mengurai tiga masalah, pertama: argumentasi kelompok yang mengakui kaidah al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl, kedua, argumentasi kelompok yang menyangsikan kaidah al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl, dan ketiga, hasil analisis dalil kedua kelompok yang tersimpulkan bahwa al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl kecuali dibuktikan jelas-jelas sebaliknya.
References
Kitab Alquran dan hadis adalah dokumen ajaran Islam yang bersumber dari wahyu. Alquran menjelaskan bahwa apa yang diucapkan Nabi Muhammad saw. itu tidak menurut kemauan hawa nafsunya, melainkan hanyalah wahyu yang diwahyukan sehingga kedudukan keduanya (Alquran dan hadis). Meskipun berasal dari sumber yang sama (shāriʻ), Alquran dan hadis memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan utamanya adalah masalah autentisitas. Alquran semua ayatnya diriwayatkan secara mutawatir dan terdokumentasikan dengan sangat baik,sedangkan hadis kebanyakan diriwayatkan secara ahad dan karena itu, kesahihannya disyaratkan harus diriwayatkan oleh perawi yang thiqqah.
Kredibelitas sahabat Nabi saw. sebagai perawi pertama menjadi pembahasan penting dalam kajian hadis. Dalam hal ini, mayoritas ulama menyatakan, “al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl”, dengan argumentasinya, pun demikian dengan sebagian ulama lain menyangsikan kaidah ini juga dengan argumentasinya. Oleh karena itu, hal yang akan dibahas dalam artikel ini meliputi :Apa argumentasi ulama yang menyatakan “al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl”?.Apa argumentasi ulama yang menyatakan keberatan atas kaidah “al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl” dan kemudian pada akhirnya membahas bagaimana mengkompromikan dua argumen dimaksud?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penilitan kepustakaan (library research) dengan fokus penelitan pada pembahasan argumentasi kedua kelompok tersebut untuk kemudian dikomparasikan sehingga menemukan titik temu diantara keduanya, oleh karena itu pendekatan yang digunakan dalam penelitian dini adalah studi komparatif, dimana merupakan studi dua faktor yang di bandingkan untuk menemui hasilnya.
Penelitian ini mengurai tiga masalah, pertama: argumentasi kelompok yang mengakui kaidah al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl, kedua, argumentasi kelompok yang menyangsikan kaidah al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl, dan ketiga, hasil analisis dalil kedua kelompok yang tersimpulkan bahwa al-Ṣahābah kulluhum ʻudūl kecuali dibuktikan jelas-jelas sebaliknya.
Copyright (c) 2023 Zaenal Hamam, Misbachul Munir

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The writers who publish their articles in the Journal of Spitualis must approve the copyright statement as follows:
1. All material contained in this site is protected by law.
2. If you find one or more articles contained in the Journal of Spiritualis : Jurnal Pemikiran Islam dan Tasawuf that violate or potentially infringe your copyright, please report it to us, via email to Principle Contact.
3. The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0)
license.
4. All Information contained in the Journal of Tribakti is academic. The Journal of Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman is not liable for any losses incurred by misuse of information from this site.