METODE TAFSIR AT-TIBYAN; KAJIAN FILOLOGIS TERHADAP MANUSKRIP TAFSIR PESANTREN TAMBAK BERAS

  • Misbachul Munir Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk
Keywords: Attibyan, tafsir ayat al-ahkam, manuskrip pesantren, filologi, tafsir Nusantara.

Abstract

Tradisi tafsir pesantren merupakan bagian penting dari perkembangan tafsir Al-Qur’an di Nusantara, tetapi sebagian karya yang lahir dari lingkungan pesantren masih tersimpan dalam bentuk manuskrip dan belum banyak dikaji secara metodologis. Penelitian ini mengkaji At-Tibyan Fi Tafsir Ayatil Ahkam Min al-Qur’an karya K.H. Achmad Nasrullah Abdurrohim Chasbullah dari Tambakberas Jombang, khususnya juz 2, dengan fokus pada sistematika dan ketepatan metodologis penafsirannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan filologi dan deskriptif-analitis dengan menganalisis struktur penyajian, sumber rujukan, metode penafsiran, serta penyajian kandungan hukum. Tafsir Ayat al-Ahkam karya Muhammad ‘Alī al-Ṣābūnī digunakan sebagai pembanding karena memiliki karakter tafsir fiqhi yang sejenis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa At-Tibyan memiliki orientasi kuat sebagai tafsir ayat-ayat hukum. Sistematika penafsirannya meliputi penyajian ayat, asbāb al-nuzūl, penjelasan mufradāt, pembahasan Mas’alah, perbandingan pendapat mazhab beserta argumentasinya, dan rangkuman hukum melalui Irsyād al-Āyāt. Dari aspek metodologis, At-Tibyan menunjukkan kekuatan dalam mengidentifikasi persoalan hukum dan menyajikan perbedaan pendapat fikih. Namun, dokumentasi sumber rujukan, khususnya dalam penjelasan kebahasaan, belum tampak secara eksplisit dan sedetail al-Ṣābūnī. Selain itu, At-Tibyan cenderung langsung memasuki pembahasan hukum tanpa memberikan uraian makna umum ayat secara khusus. Temuan ini menunjukkan bahwa At-Tibyan memiliki ketepatan metodologis yang kuat dalam konstruksi tafsir hukum, tetapi masih memiliki ruang pengembangan pada aspek keterlacakan sumber dan kelengkapan penyajian makna ayat.

References

‘Alī al-Ṣābūnī, Muhammad. Rawā’i‘ al-Bayān fī Tafsīr Āyāt al-Aḥkām min al-Qur’ān (Damaskus: Maktabat al-Ghazālī). Karya ini relevan sebagai pembanding karena sama-sama berorientasi pada penafsiran ayat-ayat hukum.
_________________, Metode Tafsir Maudhu’i dan Cara Penerapannya, trans. Rosihon Anwar (Bandung: Pustaka Setia, 2002).
Abdurrochim, K.H. Achmad Nasrullah. al-Tibyan fi Tafsir Ayat al-Ahkam min al-Qur’an (Jombang: Pustaka As-Sa’idiyyah), manuskrip/karya yang menjadi sumber primer penelitian. Struktur yang meliputi kosa kata, asbāb al-nuzūl, pembahasan hukum, dan kesimpulan juga ditemukan dalam kajian Robiansyah terhadap karya tersebut.
__________________ At-Tibyan Fi Tafsir Ayatil Ahkam Min al-Qur’an, Juz 2, manuskrip, pembahasan QS. al-Nūr [24]: 32–34, bagian al-Targhīb fī al-Zawāj wa al-Taḥrīḍ min al-Baghā’, halaman disesuaikan dengan manuskrip yang digunakan.
Al-Farmawī, ‘Abd al-Ḥayy. Al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū‘ī (Kairo: al-Ḥaḍārah al-‘Arabiyyah, 1977).
Al-Ṣābūnī, Muhammad ‘Alī. Rawā’i‘ al-Bayān fī Tafsīr Āyāt al-Aḥkām min al-Qur’ān, pembahasan QS. al-Nūr [24]: 32–34, jilid dan halaman disesuaikan dengan edisi yang digunakan.
Badrulzaman, Ade Iqbal and Kosasih, Ade. “Teori Filologi dan Penerapannya: Masalah Naskah-Teks dalam Filologi,” Jumantara: Jurnal Manuskrip Nusantara 9, no. 2 (2018).
Darmawan, Dadang. and Riyani, Irma. “Naskah Tafsir Al-Qur’an Candi Cangkuang: Penelusuran Historisitas dan Kontribusinya bagi Khazanah Tafsir Nusantara,” Suhuf 12, no. 2 (2019): 241–264, https://doi.org/10.22548/shf.v12i2.465. Penelitian tersebut menegaskan pentingnya manuskrip tafsir sebagai sumber untuk menelusuri sejarah dan perkembangan khazanah tafsir Nusantara.
Gusmian, Islah. Khazanah Tafsir Indonesia, khususnya pemetaan perkembangan tafsir Indonesia dan relasinya dengan konteks sosial-intelektual lokal.
_______________. Khazanah Tafsir Indonesia: Dari Hermeneutika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKiS, 2013). Karya Gusmian penting digunakan untuk memetakan perkembangan dan karakter karya tafsir Indonesia, termasuk relasi tafsir dengan konteks sosial dan intelektual masyarakat Muslim Indonesia.
_______________. Khazanah Tafsir Indonesia: Dari Hermeneutika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKiS, 2013).
Kosasih, Ahmad Rijal Nasrullah dan Ade. “Substansi dan Metodologi Filologi dalam Naskah Kumpulan Mantera,” Jumantara: Jurnal Manuskrip Nusantara 9, no. 2 (2018)
Mustaqim, Abdul. Metode Penelitian Al-Qur’an dan Tafsir (Yogyakarta: Idea Press, 2015).
Riyani, Darmawan. “Naskah Tafsir Al-Qur’an Candi Cangkuang,” 241–264. Penelitian tersebut secara khusus memperlihatkan bagaimana deskripsi asal-usul, isi, struktur, dan karakter teks dapat digunakan untuk memahami posisi manuskrip tafsir dalam khazanah tafsir Nusantara.
Robiansyah, Khoirur Rifqi. “Epistemologi Tafsir Nusantara (Telaah Kitab al-Tibyan fi Tafsir Ayat al-Ahkam min al-Qur’an),” Proceeding International Conference on Quranic Studies, 249–266. Penelitian ini menyebut bahwa al-Tibyan merupakan karya tafsir aḥkām ulama Nusantara yang keberadaannya masih relatif minim dikaji dan menghubungkan karya tersebut dengan latar belakang Nasrullah sebagai kiai pesantren dan praktisi hukum.
__________________.“Struktur Epistemologi Tafsir al-Tibyan fi Tafsir Ayat al-Ahkam Karya Achmad Nasrullah Abdurrochim Tambakberas, Jombang,” al-Urwatul Wutsqo: Jurnal Ilmu Keislaman dan Pendidikan 3, no. 2 (2023): 9–18, https://doi.org/10.62285/alurwatulwutsqo.v3i2.62. Artikel tersebut secara eksplisit membahas sumber, metode, pendekatan, prosedur, dan validitas penafsiran al-Tibyan.
Syarifah, Zulfi Ida.“Transformasi Filologis Teks Manuskrip dan Edisi Cetakan Tafsir Tarjuman al-Mustafid pada Surah Yusuf Ayat 1–2,” Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 10, no. 1 (2025), https://doi.org/10.30868/at.v10i01.8312.
Wawancara dengan pak muhlisin, tambak beras jombang, Agustus 2015,pukul 15.30 wib.
Published
2026-08-16
How to Cite
Misbachul Munir. (2026). METODE TAFSIR AT-TIBYAN; KAJIAN FILOLOGIS TERHADAP MANUSKRIP TAFSIR PESANTREN TAMBAK BERAS. Jurnal Ilmiah Spiritualis: Jurnal Pemikiran Islam Dan Tasawuf, 11(2), 274-292. https://doi.org/10.53429/spiritualis.v11i2.2780