GENDER DALAM TAFSIR MUNIR KARYA SYEIKH AL-NAWAWI AL BANTANI
Abstract
Berdasar penafsiran syaikh nawawi dapat disimpulkan:orang laki-laki menjadi pemimpin bagi perempuan karena keutamaan yang diberikan oleh allah mengalahkan perempuan. Laki-laki memiliki akal yang sempurna, cemerlang pemikirannya, kuat dalam beramal, taat kepada allah yang di pandang bagus untuk menjadi pemimpin tidak hanya itu laki lebih pantas dalam berbagai hal seperti kenabian, kesaksian dalam hukum, dan kewajiban yang lain seperti jihad mendirikan shalat jumat. Selain itu laki memberi nafkah dan mahar. Perempuan yang shalehah adalah perempuan yang taat dan mejaga diri dan harta suami ketika suami tidak ada dirumah dan menolongnya. Jika perempuan itu nusyuz atau membangkang maka laki-laki haruslah pertama menasihati supaya mereka melakukan perintah allah dan takut melanggar larangan allah yang kedua jika dinasehati tidak ada manfaatnya memisah ranjang dan yang ketiga jika pisah ranjang tika bermanfaat maka memukul dengan ketentuan tidak menyakiti dan tidak mencidrai, akan tetapi menurutnya yang utama meninggalkan memukul kalau tidak terpaksa. Kalau memukul maka melalui ketentuan dan cara yang beliau utarakan. Jika tidak membangkang tidak boleh mencari jalan untuk mencintai atau menyakiti. Yang dipegang adalah keadaan dlahir. Tidak usah mencari yang ada didalam hatinya cinta atau benci. Yang terpenting mereka sudah taat dan tidak membangkang. Jika orang mukmin takut perselisihan diantara suami istri maka orang mukmin disuruh untuk mengutus hakam dari kedua belah pihak untuk mendamaikan, memperbiki keadaan, dan menghendaki kebaikan dari keluarga karena keluarga itu lebih mengetaui kedaan mereka dan sangat mencari kebaikan. Akan tetapi juga boleh dari orang lain.
References
Syaikh Muhammad Nawawi al-jawi, Al -Tafsir Al-Munir Li Maalimi Al-Tanzil,( beirut: dar alfikri)
Mufidah, Paradiqma Gender, (Malang,2003, Bayu Media Publishing)
Mahmud, metode penelitian pendidikan, (cv pustaka setia, bandung, 2011)
zamakhsari dhofier, Tradisi Pesantren. (jakarta:LP3ES),1982,
ma’rufamin dan nashruddin anshory ch, Pemikiran Syekh Nawawi Al Bantani, dalam pesantren no 1/volVI/1989,95.
suwito dan fauzan, Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan, (Bandung: angkasa, 2003)
Salman Iskandar, 55 Tokoh Muslim Indonesia Paling Berpengaruh, (Solo: Tiga Serangkai, 2011)
Maragustam, pemikiran pendidikan syekh nawawi albantani,
Rafik maftuh , Insukliftas Pemikiran Syaikh Nawawi Albantani, Studi Atas Konsep Al Fathrah dalam tafsir Marah Labid, Jurnal Maghza vol 3 no1 januari –juni 2018
Sudirman tebba, mengenal wajah islam yang ramah, (ciputat tanggerang banten:pustaka irvan 2007)
Nur rakhim, kiai kiai kharismatik dan fenomenal, (yogyakarta:IRCiso D,2015)
Solihin, Rosihon Anwar, Ilmu Tasawuf, ( Bandung: Pustaka Setia,2008)
M. Ulul fahmi, ulama besar indonesia dan karyanya ( kendal: pustaka amanah 2007)
Siti Ruhaini Dzuyahatin, Rekontruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender Dalam Islam, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar Offset ),
M Quraish Shihab , Wawasan Alquran,(Bandung: Mizan 1996),310
Copyright (c) 2025 mohammad bahrudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The writers who publish their articles in the Journal of Spitualis must approve the copyright statement as follows:
1. All material contained in this site is protected by law.
2. If you find one or more articles contained in the Journal of Spiritualis : Jurnal Pemikiran Islam dan Tasawuf that violate or potentially infringe your copyright, please report it to us, via email to Principle Contact.
3. The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0)
license.
4. All Information contained in the Journal of Tribakti is academic. The Journal of Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman is not liable for any losses incurred by misuse of information from this site.