[1]
Heni Yuliyana, Nurul Syalafiyah, and Asmaul Husna, “Kewenangan Kepala Desa Dalam Membuat Surat Keterangan Waris Untuk Warga Negara Indonesia Golongan Pribumi”, ILJS, vol. 6, no. 2, pp. 19-42, Sep. 2021.