Tata Kelola Keuangan Desa Dalam Menciptakan Good Governance
Abstract
Pengelolaan keuangan desa menjadi wewenang desa yang dijabarkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang anggaran dan pendapatan belanja desa (APB Desa). Dengan sumber pendapatan yang berasal dari pendapatan asli desa seperti hasil usaha desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah. Bagaimana upaya menciptakan tata kelola keuangan desa dalam menciptakan good governance di Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk ? Riset menggunakan pendekatan doktrinal dan nondoktrinal dengan analisis deskriptif preskriptif berdasarkan data kualitatif hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitiandengan melaksanakan empat prinsip sebagai berikut: (a). Pengawasan yang dilaksanakan pada kegiatan sebelum kegiatan tersebut dilakukan, waktu proses pelaksanaan dan diakhir program, agar mampu mencegah terjadinya kegiatan yang melenceng; (b). Tata kelola keuangan desa dalam mewujudkan pemerintahan yang baik pada prinsip daya tanggap sangat merespon inisiasi dan inisiatif-inisiatif mulai dari tingkat bawah sampai tingkat atas, dikarenakan ada beberapa rapat-rapat yang menetapkan unsur- unsur masyarakat, mulai dari RT juga sudah ada kepedulian dari pemerintah dengan memberikan intensif meskipun intensif yang diberikan pemerintah belum sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh para lembaga rukun tetangga; (c). Transparansi masyarakat dapat ikut sekaligus mengawasi sehingga kebijakan yang muncul bisa memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat serta mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi yang hanya akan menguntungkan salah satu kelompok masyarakat.
References
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012
Arif, Muhammad. Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengelolaan Kekayaan Desa. Pekanbaru: Red Post Press. 2017
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2013
Bintaro, R. Dalam Interaksi Desa-Kota dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2012
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Medan: Bitra Indonesia, 2013
Kessa, Wahyudin. Perencanaan Pembangunan Desa, Jakarta: Kementrian Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015
Mayasari, Nosy dan Abdullah, Analisis Alokasi Dana Desa Di Kebupaten Lebong Tahun 2016, Jurnal Akuntansi, Vol. 8 No. 3, 2018
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012
Nurmayani, Hukum Administrasi Daerah. Bandar Lampung: Universitas Lampung, 2015
Sahdan, dkk. ADD untuk Kesejahteraan Rakyat Desa.Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa, 2016 6
Sahdan, dkk. ADD untuk Kesejahteraan Rakyat Desa.Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa, 2016
Soemantri, Bambang Trisantoro. Pedoman Penyelenggaraan Pemerintah Desa“, Bandung. Fokusmedia, 2016
Srirejeki, Kiky. Tata Kelola Keuangan Desa, Jurnal Akuntansi dan Bisnis Vol. 15, No. 1, 2015
Stoner, James A.F, Management Englewood Chiffs.N J:Prentice Hal,Inc., 2016
Stoner,James A.F, Management Englewood Chiffs.N J:Prentice Hal,Inc., 2016
Kharisma, Bayu. Good Governance Sebagai Suatu Konsep Dan Mengapa Pentingdalam Sektor Publik Dan Swasta (Suatu Pendekatan Ekonomi Kelembagaan), Jurnal Buletin Studi Ekonomi, Vol. 19, No. 1, 2014
Setyono, Joko. Good GovernanceDalam Perspekstif Islam (Pendekatan Ushul Fikih: Teori Pertingkatan Norma), Vol 6, No.1, 2015
Wibowo, Agus. Tinjauan Hukum Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa terhadap prioritas pembangunan, Jurnal Spektrum Hukum, Vol. 16. No. 2, 2019 .
Yenny, Prinsip-prinsip Good GovernanceStudi Tentang Penerapan Prinsip –Prinsip Good governanceDalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Kantor Camat Samarinda Utara Kota Samarinda, Journal Ilmu Administrasi Negara, Vol. 1, No.2, 2013
Yenny, Prinsip-prinsip Good GovernanceStudi Tentang Penerapan Prinsip –Prinsip Good governanceDalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Kantor Camat Samarinda Utara Kota Samarinda, Journal Ilmu Administrasi Negara, Vol. 1, No.2, 2013, 197.