Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Proses Mediasi Yang Diwakilkan Pada Kuasa Hukum

  • Nizam Ubaidillah Prodi Hukum Tatanegra (Siyasah) Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk
Keywords: Efektifitas, Mediasi, Kuasa Hukum

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Perma No. 1 Tahun 2016 dalam kewajiban beriktikad baik di dalam mediasi dan juga untuk mengetahui efektifitas mediasi yang diwakilkan kepada kuasa hukum di Pengadilan Agama Gresik. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, penelitian ini termasuk penelitian empiris yang meneliti fenomena hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data primer adalah wawancara langsung dan sekunder yang digunakan dokumentasi dan observasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Dalam penelitian ini diperolehdua kesimpulan. Pertama, Perma No. 1 Tahun 2016  di Pengadilan Agama Gresik sudah sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh Mahkamah Agung. Kedua, Mediasi yang diwakilkan kepada kuasa hukum di Pengadilan Agama Gresik masih belum sepenuhnya efektif, karena kuasa hukum tidak mengerti seluruhnya problem yang dialami oleh para pihak.

References

Amiruddin dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2006.
Hidayat, Maskur. Strategi dan Taktik Mediasi Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Jakarta: Kencana, 2016.
Johan Nasution, Bahder. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju, 2008.
Kolopaking, Anita D.A. Asas Iktikad Baik Dalam Penyelesaian Sengketa Kontak Melalui Arbitrase. Bandung: Penerbit Alumni, 2013.
Sarwono. Hukum Acara Perdata Teori Dan Praktik. Jakarta: Sinar grafika, 2014.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008.
Usman, Husaini dan Setiadi Akbar, Purnomo. Metode Penelitian Sosial. (Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Published
2023-03-01
How to Cite
Nizam Ubaidillah. (2023). Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Proses Mediasi Yang Diwakilkan Pada Kuasa Hukum. Islamic Law: Jurnal Siyasah, 8(01), 55-63. https://doi.org/10.53429/iljs.v8i01.628