TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP KREDIT MACET PEKERJA YANG MENJAMINKAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEKERJA TETAP AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Keywords:
Kredit, Pemutusan Hubungan Kerja, Tanggung Jawab
Abstract
Kedudukan seimbang antara bank dan pekerja perusahaan yang menjaminkan SK-nya untuk mendapatkan kredit, namun demikian disaat proses pelunasan kredit, pekerja diberhentikan sebagai pekerja tetap. Muncullah permasalahan gagal bayar atau kredit macet. Tanggungjawab korporasi terhadap pekerja untuk mencegah timbulnya permasalahan pekerja dengan bank tentang gagal bayar atau kerdit macet. Keadilan dan kepastian hukum dapat dirasakan masyarakat. Semangat dibentuknya Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas untuk mewujudkan keadilan bagi pekerja dan korporasi.
References
Abdul Manan, Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi, Jakarta: Kencana prenada media group, 2004
Abdul R. Saliman, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan Contoh Kasus, Kencana 2011.
Abdulkadir Muhammad. Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2002
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Penerbit Toko Gunung Agung, Jakarta, 2002Bambang Catur Ps “Pengamanan Pemberian Kredit Bank Dengan Jaminan Hak Guna Bangunan” Jurnal Cita Hukum, Vol. I No. 2 Desember 2014
Achmad. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta :Penerbit Toko Gunung Agung. 2002.
Ahmad Yani & Gunawan Widjaja Perseroan Terbatas, Rajawali Press Jakarta 2000
Analisis Yuridis Terhadap Pemberian Kredit Dengan Jaminan SK Pegawai Oleh BRI Cabang Inskandar Muda” Medan, Tesis, Eva Sartika Siregar, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Medan, 2009
Depri Liber Sonata. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 8 Nomor 1. Januari- maret 2014. Fakultas Hukum Universitas Lampung
Dessler, Gary, 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Indeks 2008
Dessler, Gary. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Indeks. 1997
Dominikus Rato. Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum, Yogyakarta: Laksbang Pressindo. 2002.
Fajar Laksono, Ed., Hukum Tak Kunjung Tegak: Tebaran Gagasan Otentik Prof. Dr. Mahfud MD, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007
Frans Satrio Wicaksono. Tanggung Jawab Pemegang Saham. Direksi dan Komisaris Perseroan Terbatas (PT). Jakarta : Visimedia. 2009
Gunawan Widjaja 150 Tanya Jawab tentang Perseroan Terbatas Forum Sahabat Jakarta 2008
H.Budi Untung. Kredit Perbankan Di Indonesia. Yogyakarta: Andi, 2005
Handoko, T. Hani. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Liberty: Yogyakarta. 2008
I Made Pasek Diantha. Metodologi Peneltian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group. 2017.
John Rawls, A Theory of Justice Teori Keadilan Dasar-Dasar Filsafat Politik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Negara, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta, 2011
Johnny Ibrahim, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang : Bayumedia Publishing, 2006,
Kasmir. Bank &Lembaga Keuangan Lainnya (edisi 6). Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 2002
Kasmir. Pemasaran bank (edisi revisi). Jakarta : Prenada Media Group. 2012
Kurniawan. Tenggung Jawab Pemegang Saham Perseroan Terbatas menurut Hukum Positif. Bagian Hukum Bisnis. Fakultas Hukum Universitas Mataram. 2004
Mariam Darus Badrulzaman. Perjanjian Kredit Bank. Bandung: Alumni. 1991
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2005
Ricardo Simanjuntak. Hukum Kontrak Teknik Perancangan Kontrak Bisnis. Kontan Publishing, Jakarta. 2011.
Salim HS. Hukum Kontrak Teori danTekhnik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar grafika,. 2003
Sendjun H Manululang, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia, Jakarta: PT Rineka Citra, 1998
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit UI Press, 1986
Werther, William B. & Keith Davis. 1996. Human Resources And Personal Management.Edisi kelima. New York: McGraw-Hill
Zaeni Asyhadie. Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 2005.
Zainudin ali. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Jurnal/Skripsi/Tesis/Disertasi/Internet:
Teori Keadilan Menurut John Rawls” Damanhuri Fattah Jurnal Tapis Vol.9 No.2 Juli-Desember 2013
Umar Kasim, Hubungan Kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (Informasi Hukum Vol. 2 Tahun VI 2004).
Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Wanita Beserta Keluarganya Berdasarkan Uu No. 6 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran Beserta Keluarganya , Any Suryani H, Jurnal Hukum & Pembangunan 46 No. 2 (2016): 256-277 Issn: 0125-9687 (Cetak) E-Issn: 2503-1465 (Online)
Peraturan Perundang-undangan:
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Undang- Undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan
Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Lampiran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum,
Abdul R. Saliman, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan Contoh Kasus, Kencana 2011.
Abdulkadir Muhammad. Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2002
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Penerbit Toko Gunung Agung, Jakarta, 2002Bambang Catur Ps “Pengamanan Pemberian Kredit Bank Dengan Jaminan Hak Guna Bangunan” Jurnal Cita Hukum, Vol. I No. 2 Desember 2014
Achmad. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta :Penerbit Toko Gunung Agung. 2002.
Ahmad Yani & Gunawan Widjaja Perseroan Terbatas, Rajawali Press Jakarta 2000
Analisis Yuridis Terhadap Pemberian Kredit Dengan Jaminan SK Pegawai Oleh BRI Cabang Inskandar Muda” Medan, Tesis, Eva Sartika Siregar, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Medan, 2009
Depri Liber Sonata. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 8 Nomor 1. Januari- maret 2014. Fakultas Hukum Universitas Lampung
Dessler, Gary, 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Indeks 2008
Dessler, Gary. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Indeks. 1997
Dominikus Rato. Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum, Yogyakarta: Laksbang Pressindo. 2002.
Fajar Laksono, Ed., Hukum Tak Kunjung Tegak: Tebaran Gagasan Otentik Prof. Dr. Mahfud MD, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007
Frans Satrio Wicaksono. Tanggung Jawab Pemegang Saham. Direksi dan Komisaris Perseroan Terbatas (PT). Jakarta : Visimedia. 2009
Gunawan Widjaja 150 Tanya Jawab tentang Perseroan Terbatas Forum Sahabat Jakarta 2008
H.Budi Untung. Kredit Perbankan Di Indonesia. Yogyakarta: Andi, 2005
Handoko, T. Hani. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Liberty: Yogyakarta. 2008
I Made Pasek Diantha. Metodologi Peneltian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group. 2017.
John Rawls, A Theory of Justice Teori Keadilan Dasar-Dasar Filsafat Politik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Negara, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta, 2011
Johnny Ibrahim, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang : Bayumedia Publishing, 2006,
Kasmir. Bank &Lembaga Keuangan Lainnya (edisi 6). Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 2002
Kasmir. Pemasaran bank (edisi revisi). Jakarta : Prenada Media Group. 2012
Kurniawan. Tenggung Jawab Pemegang Saham Perseroan Terbatas menurut Hukum Positif. Bagian Hukum Bisnis. Fakultas Hukum Universitas Mataram. 2004
Mariam Darus Badrulzaman. Perjanjian Kredit Bank. Bandung: Alumni. 1991
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2005
Ricardo Simanjuntak. Hukum Kontrak Teknik Perancangan Kontrak Bisnis. Kontan Publishing, Jakarta. 2011.
Salim HS. Hukum Kontrak Teori danTekhnik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar grafika,. 2003
Sendjun H Manululang, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia, Jakarta: PT Rineka Citra, 1998
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit UI Press, 1986
Werther, William B. & Keith Davis. 1996. Human Resources And Personal Management.Edisi kelima. New York: McGraw-Hill
Zaeni Asyhadie. Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 2005.
Zainudin ali. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Jurnal/Skripsi/Tesis/Disertasi/Internet:
Teori Keadilan Menurut John Rawls” Damanhuri Fattah Jurnal Tapis Vol.9 No.2 Juli-Desember 2013
Umar Kasim, Hubungan Kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (Informasi Hukum Vol. 2 Tahun VI 2004).
Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Wanita Beserta Keluarganya Berdasarkan Uu No. 6 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran Beserta Keluarganya , Any Suryani H, Jurnal Hukum & Pembangunan 46 No. 2 (2016): 256-277 Issn: 0125-9687 (Cetak) E-Issn: 2503-1465 (Online)
Peraturan Perundang-undangan:
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Undang- Undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan
Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Lampiran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum,
Published
2021-03-30
How to Cite
Fathur Rochim, & Mohammad Abrori Setyanugraha. (2021). TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP KREDIT MACET PEKERJA YANG MENJAMINKAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEKERJA TETAP AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA . Islamic Law: Jurnal Siyasah, 6(1), 85-102. https://doi.org/10.53429/iljs.v6i1.178
Section
Articles

