Strategi Komunikasi Pendistribusian Zakat BAZNAS Kota Padang di Bulan Ramadhan
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui strategi komunikasi dalam pendistribusian zakat BAZNAS Kota Padang di Bulan Ramadhan, dipilihnya bulan Ramadhan karena penerima zakat di Bulan Ramadhan meningkat setiap tahunnya hal ini dilatar belakangi oleh muzakki membayar zakat di Bulan Ramadhan dengan pertimbangan pahala yang berlipat ganda dan juga kewajiban membayar zakat fitrah. Jenis penelitian ialah deskriptif kualitatif dengan metode observasi dan wawancara . hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi komunikasi yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Padang dalam mendistribusikan zakat di bulan Ramadhan ialah terbagi kedalam dua bagian yaitu strategi pemihan mustahiq zakat dan strategi pemilihan media inofromasi dalam pendistribusian zakat di Kota Padang. Startegi ini berhasil digunakan oleh BAZNAS Kota Padang dalam mendistribusikan zakat.
Downloads
References
Alesia, Dena, Pelaksanaan Program Padang Cerdas Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Dalam Menigkatkan Akses Pendidikan Bagi Masyarakat Kurang Mampu, UNP, Fakultas Ilmu Sosial, diakses pada tanggal 3 September 2022 diakses pada tanggal : http://repository.unp.ac.id/id/eprint/25369
Alesia, D., & Nurman, N. (2019). Peningkatan Akses Pendidikan oleh Baznas Kota Padang bagi Masyarakat Kurang Mampu Melalui Program Padang Cerdas. Journal of Civic Education, 2(4), 371-379.
Anis, M. (2020). Zakat Solusi Pemberdayaan Masyarakat. El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum, 2(1 Juni), 42-53.
Galuh, S. A. (2012). Pelaksanaan Zakat Profesi Pegawai Negeri Sipil di Kantor Unit Pengembangan Latihan Kegiatan Belajar Provinsi Kalbar. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 1(1).
Gusnita, Peranan Baznas Kota Padang Dalam Pelaksanaan Program Padang Sejahtera Untuk Mewujudkan Pemberian Bantuan Modal Usaha Bagi Keluarga Yang Tidak Mampu, Padang, 2020, di akses pada tanggal : 1 Septmber 2022 http://repository.umsb.ac.id/146/1/SKRIPSI%20FULL%20GUSNITA.pdf
Nasution, E. Y. (2017). Pengaruh Pendidikan, Pendapatan dan Kesadaran Terhadap Minat Masyarakat Membayar Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS): Studi Kasus Kota Medan. Ekonomikawan: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 17(2), 147-158.
Novera Annisa Puspasari et al., “Strategi Komunikasi Pemasaran Melalui Media,” N.D., 1–19.
Marimin, A., & Fitria, T. N. (2015). Zakat Profesi (Zakat Penghasila) Menurut Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(01).
Romdhoni, A. H. (2017). Zakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 3(01), 41-51.
Syafiq, A. (2016). Zakat ibadah sosial untuk meningkatkan ketaqwaan dan kesejahteraan sosial. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 2(2), 380-400.
Widiastuti, T. (2015). Model pendayagunaan zakat produktif oleh lembaga zakat dalam meningkatkan pendapatan mustahiq. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam| Journal of Economics and Business Islamic, 1(1), 89-102.
Zulhendra, J. (2017). Kajian Pendistribusian Zakat Oleh Baznas Kota Padang Kepada Majlis Taklim Binaan Ditinjau Dari Hukum Islam. Normative Jurnal Ilmiah Hukum, 5(1), 1-15.
Buku
Ati, S., Nurdien, K., & Taufik, A. (2014). Pengantar Konsep Informasi, Data, dan Pengetahuan. Univ. Terbuka, 230.
Cholid Nurbuko, et.al., Metode Penelitian, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004)
Lexy J. Maleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Terj. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010),
Mardiana, A. (2014). Potensi Zakat di Provinsi Gorontalo. Al-Mizan, 10(1)
Copyright (c) 2024 Fajri Ahmad Yusril, Pen Mardianto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.