STRATEGI LAZISNU DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MELALUI PEMBERDAYAAN ZAKAT PRODUKTIF (Studi Kasus di Lazisnu Kabupaten Nganjuk)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tahap pemberdayaan zakat produktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat LAZISNU Kabupaten Nganjuk, kemudian untuk mengetahui upaya pemberdayaan zakat produktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat LAZISNU Kabupaten Nganjuk, serta untuk mengetahui dampak strategi pemberdayaan zakat produktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat LAZISNU Kabupaten Nganjuk.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan pada lembaga dan masyarakat, Data tersebut dikumpulkan dengan mempergunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa strategi pengelolaan zakat produktif LAZISNU kabupaten nganjuk yaitu dalam pendayagunaan zakat produktif penulis menyimpulkan bahwa strategi pendayagunaan zakat kepada kegiatan produktif oleh pihak LAZISNU Kabupaten Nganjuk adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahik dan juga membantu usaha kecil yang membutuhkan modal dan alat usaha, terutama untuk para kepala rumah tangga perempuan yang memiliki usaha kecil dari dana zakat. Beberapa tahapan dalam pelaksanaan penyaluran dana zakat produktif antara lain yaitu memberikan pelatihan kepada penerima zakat produktif, melkukan pengawasan terhadap penerima zakat atas usaha yang telah di berikan, dan pendampingan dalam melaksanaka usaha tersebut.
Hasil Penelitian: Minimnya dalam pengawasan dari LAZISNU dan Pada pemberian gerobak dan modal usaha LAZISNU kabupaten Nganjuk belum bisa memberikan pendampingan secara maksimal karena kurangnya SDM, pengelola zakat, dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang zakat merupakan kendalakendala yang dihadapi oleh LAZISNU dalam mengelola zakat produktif
References
Sumber buku:
Asy-Syaamil Press & Grafika, 2001. Akuntansi dan Manajemen Keuangan untuk Organisasi Pengelola Zakat, Bandung.
Data dokumentasi LAZISNU Kabupaten Nganjuk.
Departemen Agama RI, 2004. Al-Qur'an dan Terjemahnya. Jakarta, Yayasan
Penyelenggara Penterjemah Al-Qur'an.
Gema Insani, 2002. Zakat dalam Perekonomian Modern, Jakarta.
Kencana Prenada Media, 2005. Zakat dan Infak, Jakarta.
Lentera Antar Nusa, 2010. Hukum Zakat Studi Komparatif mengenai Status dan Filsafat Zakat berdasarkan Qur’an dan Hadist, Jakarta.
Remaja Rosdakarya, 1995. Zakat Kajian Berbagai Madzhab, Bandung.
PT. Bumi Aksara, 2005. Manajemen Stratejik, Jakarta.
PT. Pustaka Antarnusa. 2012. Hukum Zakat Terjemahan Salman Harun Dkk, Bogor.
Pustaka Pelajar Offset, 2004 Membangun Fondasi Ekonomi Umat, Yogyakarta.
Rajagrafindo Persada, 2001. Zakat Dalam Dimensi Mahdhah dan Sosial. Jakarta.
UII, 2005. Manajemen Baitul Mal Watanwil, Yogyakarta
UIN Maliki Press, 2010. Manajemen Zakat Modern, Malang.
Undang-Undang No. 38 tahun 1999 Pasal 5.
QS Al Baqoroh (2):43
QS.An Nisa(4):77
QS. At-Taubah (9) : 60
Sumber Jurnal dan Web Site:
Al jama’ah dari Ibn .Abbas Nayl al Awthar, vol IV, 114
http://merlitafutriana0.blogspot.co.id/p/wawancara.html
Mila Sartika, Pengaruh Pendayagunaan zakat produktif terhadap pemberdayaan
mustahiq pada LAZ Yayasan Solo Peduli Surakarta, Solo, Jurnal Ekonomi
Islam, vol. II, No.1, 2008.
Copyright (c) 2021 Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.