Analisis Hukum Islam Terhadap Strategi Pemasaran Usaha Konveksi CV. Nuratina Collection dalam Menghadapi Persaingan Bisnis di Era Industri 4.0

  • Juni Iswanto Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk
  • Puji Winarko Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk
  • Zainatun Munawarah Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk
Keywords: Hukum Islam, Strategi Pemasaran, Persaingan Bisnis, Era 4.0

Abstract

Dalam praktik muamalah dan ekonomi Islam, jual beli (al-bai’) adalah salah satu bentuk akad yang sangat penting bagi kelangsungan kehidupan manusia, hal ini disebabkan karena manusia setiap harinya tidak terlepas oleh kebutuhan yang bersifat pokok (darurat) maupun kebutuhan yang bersifat hajiah serta tahsiniah. Kehidupan modern ini terkadang seseorang ataupun kelompok memiliki permintaan atau kehendak untuk dibuatkan barang yang belum ada di pasaran yang sesuai dengan seleranya, seperti pakaian. Barang seperti ini biasanya di pesan untuk dibuat kepada orang yang ahli dalam bidangnya. Di era industri 4.0 seperti ini pemasaran juga bisa sangat diandalkan dengan cara dunia digital, pesatnya perkembangan teknologi informasi, yang terlihat pada masifnya penggunaan jaringan internet, turut mendongkrak kebutuhan masyarakat untuk senantiasa melakukan transaksi dagang menggunakan jaringan internet. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana strategi pemasaran usaha konveksi CV. Nuratina Collection dalam menghadapi persaingan bisnis ditinjau dari hukum Islam. Adapun tujuan penelitiannya adalah untuk mengetahui strategi pemasaran usaha konveksi CV. Nuratina Collection dalam menghadapi persaingan bisnis ditinjau dari hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer adalah pemilik dan pegawai dan sumber data sekunder berupa dokumentasi, serta arsip-arsip. Teknik dan instrumen pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yaitu melakukan pengamatan secara langsung degan mengandalkan daya imajinasi, antusias, dan daya kreasi peneliti. Uji keabsahan data peneliti menggunakan perpanjangan keikutsertaan peneliti dan ketekunan pengamatan. Hasil dari penelitian ini adalah strategi pemasaran usaha konveksi CV. Nuratina Collection dalam menghadapi persaingan bisnis diera Industri 4.0 ditinjau dari hukum Islam.

References

Abdul Manan, Hukum Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana, 2014.
Anis fuad & Kandung Sapto Nugroho, panduaan Praktis Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Graha ilmu, 2014.
Ika Yunia Fauzia, Etia Bisnis Dalam Islam edisi pertama. Jakarta: Kenca Prenada Media Group, 2013.
Kasmir, Kewirausahaan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada cetakan ke 7, 2012.
Sudaryono, Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
Published
2021-02-25
How to Cite
Iswanto, J., Winarko, P., & Munawarah, Z. (2021). Analisis Hukum Islam Terhadap Strategi Pemasaran Usaha Konveksi CV. Nuratina Collection dalam Menghadapi Persaingan Bisnis di Era Industri 4.0. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 8(1), 48-62. https://doi.org/10.53429/jdes.v8i1.160