Identitas Gender Dan Budaya Dalam Komunikasi Lintas Budaya

Perspektif Etika Komunikasi Islam

  • Moh. Amiruddin Universitas Al Qolam Malang
Keywords: Gender, Budaya, Komunikasi Lintas Budaya, Perspektif Islam, Identitas Hibrid

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembentukan identitas gender dan budaya dalam konteks komunikasi lintas budaya melalui tinjauan perspektif Islam. Gender sering kali dipahami sebagai konstruksi sosial yang membedakan peran antara laki-laki dan perempuan, yang dalam perkembangannya sering menimbulkan stereotip dan subordinasi. Dengan menggunakan metode studi pustaka (library research), artikel ini mengeksplorasi bagaimana Islam meletakkan fondasi identitas manusia yang berbasis pada keadilan dan harmoni, bukan persaingan kekuasaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa identitas manusia dibentuk secara dinamis melalui elemen bahasa, agama, dan simbol budaya yang diinternalisasi sejak dini melalui sosialisasi keluarga dan media. Dalam perspektif Islam, konsep kesetaraan ditegaskan melalui nilai Rahmatan lil 'Alamin, di mana perbedaan biologis (seks) tidak menjadi alasan untuk membatasi hak asasi dan potensi kemanusiaan di ruang publik. Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada integrasi nilai keadilan relasional Islam sebagai filter etika komunikasi dalam menghadapi tantangan identitas hibrid di era digital. Implikasi praktisnya memberikan panduan bagi institusi keluarga muslim untuk menerapkan pola komunikasi yang setara dan inklusif guna menangkal stereotip gender global sejak dini. Artikel ini menyimpulkan bahwa di era globalisasi, negosiasi antara budaya lokal dan nilai universal Islam mampu membentuk identitas hibrid yang adaptif namun tetap memuliakan martabat manusia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akmal, I. S., Fadhillah, N., & Zulkifli. (2023). Agama dan relasi budaya dalam Islam: Menggali akar kesetaraan. Al-Aufa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 88–101.

Amiruddin, M. (2025). Identitas gender dan budaya dalam komunikasi lintas budaya: Tinjauan perspektif Islam. Jurnal Transformasi Pendidikan Modern, 2(1), 15–30.

Amiruddin, M. (2024). Manajemen sumber daya keluarga berwawasan gender. CV. Media Cendekia.

Dewi, A. C., Saputra, G. A., Ain, N., Rifki, A., & Uswatun. (2023). Penggunaan bahasa gaul di kalangan remaja. Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 1(5), 1032–1043. https://jurnal.intekom.id/index.php/njms

Dewianti, A. F., Gimri, F. D., & Nandiani, E. M. W. (2024). Analisis urgensi pendidikan akhlak berkarakter dalam membangun keluarga bahagia. Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 154–167.

Fadhilah, L. (2024). Representasi gender dalam media massa dan pengaruhnya terhadap identitas sosial. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 8(1), 40–55.

Fitria, A. N., & Muthoharoh, A. (2024). Pengenalan identitas dan peran gender pada anak usia dini di lingkungan keluarga. Zuriah: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(1), 49–60. https://doi.org/10.29240/zuriah.v5i1.9127

Haris, Z. (2023). Gender dan budaya patriarki dalam masyarakat multikultural. Jurnal Kajian Sosiologi, 10(3), 201–215.

Jannah, N., & Wulandari, S. (2023). Dinamika komunikasi lintas budaya dalam masyarakat transisi. Jurnal Ilmu Komunikasi Indonesia, 11(2), 112–125.

Mufidah. (2010). Psikologi keluarga berwawasan gender. UIN Maliki Press.

Puspitawati, H. (2013). Konsep, teori, dan analisis gender. IPB Press.

Rohman, A., & Ningsih, R. (2025). Dekonstruksi peran gender dalam perspektif pendidikan Islam modern. Jurnal Pendidikan Modern, 6(1), 45–58.

Sari, D. P., & Utomo, B. (2024). Globalisasi dan tantangan identitas hibrid pada generasi Z di Indonesia. Jurnal Studi Sosial, 12(1), 77–92.

Sulaeman, M., & Kurniati, D. (2023). Komunikasi lintas budaya: Pola interaksi dalam masyarakat religius. Jurnal Sosial dan Budaya, 9(4), 310–325.

Yuliatin. (2024). Kemitrasejajaran laki-laki dan perempuan dalam perspektif teologis. Jurnal Riset Keislaman, 5(3), 210–222.

Published
2026-06-24
How to Cite
Moh. Amiruddin. (2026). Identitas Gender Dan Budaya Dalam Komunikasi Lintas Budaya. J-KIs: Jurnal Komunikasi Islam, 7(1), 15-26. https://doi.org/10.53429/j-kis.v7i1.2362