Penerapan Akad Wadi’ah Pada Produk Simpanan Idul Fitri Di Lkma Syari’ah Amanah Mandiri Desa Sekarputeh Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk

  • Dewi Fitrotus Sa’diyah IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk
Keywords: Akad Wadi‟ah, Simpanan Idul Fitri, Ekonomi Syariah

Abstract

Akad wadi'ah merupakan prinsip ekonomi Islam dalam menjalankan aktifitas perekonomian. Setiap lembaga keuangan Islam dituntut menjalankan aktifitas perbankan dengan prinsip-prinsip syari'ah Islam, terutama dalam hal pelayanan. Salah satunya dengan penerapan akad wadi'ah pada produk simpanan idul fitri yang ada di LKMA Syari'ah Amanah Mandiri. Wadi’ah adalah harta yang dititipkan kepada pihak yang mau mengamalkannya tanpa dibebani biaya sepeserpun. Seiring perkembangan zaman ternyata masyarakat memanfaatkan adanya konsep akad ini dengan menabung untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri. Sudah rahasia umum jika perayaan Islam satu tahun sekali tersebut perlu banyak biaya. Tak pandang tua muda, kaya miskin, belum menikah atau sudah menikah pasti pengeluaran pada moment ini lebih banyak dari sebelumnya. Oleh karena itu, belakangan masyarakat menabung satu tahun ke depan untuk keperluan hari raya Idul Fitri. Hal ini menarik untuk diteliti dan ditinjau dari sisi ekonomi syariah.

Published
2019-01-01
How to Cite
Sa’diyah , D. F. (2019). Penerapan Akad Wadi’ah Pada Produk Simpanan Idul Fitri Di Lkma Syari’ah Amanah Mandiri Desa Sekarputeh Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 6(1), 55-76. https://doi.org/10.53429/jdes.v6i1.9